Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian dari piagam adalah surat (tulisan pada batu, tembaga, dan sebagainya) resmi yang berisi pernyataan pemberian hak, tanah, dan sebagainya atau berisi pernyataan dan penegasan mengenai suatu hal (tentang ikrar dan sebagainya).
Piagam Atau Sertifikat Pernghargaan |
UNTUK MENDAPATKAN FILE PIAGAM ATAU SERTIFIKAT SIAP PAKAI DAN SIAP EDIT SEPERTI CONTOH INI,SILAHKAN WA KE 081287242147 ATAU GUNAKAN FORM HUBUNGI KAMI
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga menjelaskan bahwa piagam juga dapat diartikan sebagai ijazah atau diploma.
0 komentar:
Posting Komentar